Pertama Selama Pandemi, Bandarlampung Masuk Zona Kuning Covid-19
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Untuk pertama kalinya selama pandemi, Bandarlampung akhirnya bisa masuk zona kuning Covid-19 per 5 September 2021.
Hal itu berdasarkan update zonasi Covid-19 yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana di WhatsApp Grup Covid 19 Provinsi Lampung, Rabu (8/9/2021).
Berdasarkan catatan Rilisidlampung, Bandarlampung masuk zona kuning setelah menunggu sekian purnama. Kota Tapis Berseri ini selalu jadi langganan zona merah atau oranye sejak pandemi 18 Maret 2020 lalu.
Pada pekan sebelumnya, Bandarlampung berhasil keluar dari zona merah Covid-19 dan masuk ke zona oranye atau risiko sedang.
Selain Bandarlampung, terdapat sebelas kabupaten masuk zona kuning Covid-19. Yakni Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan.
Kemudian Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, dan Mesuji.
Sementara tiga daerah lainnya masuk zona oranye Covid-19. Ketiganya adalah Metro, Lampung Barat, dan Waykanan.
Penilaian Zonasi
Satgas menggunakan sepuluh indikator epidemiologi untuk menentukan zonasi risiko.
Antara lain penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada; penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.
Pandemi
Bandarlampung Masuk Zona Kuning
Zona Kuning Covid-19
Lampung
Virus Corona
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
